Home » » Berita Kemenag Tentang Perencana Pendidikan Madrasah

Berita Kemenag Tentang Perencana Pendidikan Madrasah

Written By MI Ma'arif NU Karangnangka on Kamis, 10 Oktober 2013 | 09.14


Batam (Pinmas) — Selain harus memahami secara teknis dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan, para perencana yang ada di bawah Direktorat Pendidikan Madrasah juga dituntut untuk memahami konten perencanaan. Konten yang dimaskudkan ialah memahami ruh madrasah itu sendiri, “dua hal ini harus dikuasi oleh para perencana di seluruh tingkat kantor wilayah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam, Rabu kemarin (9/10) di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya pada Kegiatan Orientasi Sistem Perencanaan Pendidikan Madrasah yang berlansung hingga Jumat (11/9) besok, Penulis buku Islam Pesisir ini menyatakan bahwa dalam konten perencanaan harus punya gambaran terkait pengembangan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing madrasah dan peningkatan tata kelola birokrasi, “ itu kita harus punya sense itu supaya kita tidak salah mengeksekusi (anggaran-red), ini yang saya sebut sebagai konten yang jauh lebih penting ketimbang persoalan administratif perencana,” terang Dirjen Pendis.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para perencana madrasah di tingkat Kanwil itu juga Nur Syam menegaskan bahwa hal itu juga harus didukung pula dengan kesadaran dan pemahaman para perencana juga harus memahami rencana strategis pemerintah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan lainya, “itu harus kita fahami, karena kita menggunakna perencanaan berbasis sistem yang harus didasarkan pada hasil serapan yang ada di wilayah,” tukasnya.
Dalam sejarahnya, lanjut Dirjen Pendis, ada tiga sistem perencanaan dalam bernegara dan pemerintah, pada zaman orde baru (orba) sistem yang digunakan dalam perencanaan menggunakan sistem top down yang hanya mencerminkan keinginan pemerintah pusat, “jadi tidak mencerminkan perubahan, karena sudah dirancang dari pusat, ini yang kemudian dikritik banyak orang karena tidak melibatkan bawahan,” paparnya.
Kemudian, munculnya kritik yang akhirnya menghasilkan sistem perencanan berbasis button up planning dimana perencanaan tersebut dirumuskan dari bawah lalu diusulkan pimpinan pusat, “maka, perencana disusun setahun sebelum tahun eksekusi, kemudian dikenal istilah pagu indikatif, pagu sementara. Dan adanya pagu difinitif itu sesunguhnya disebut perencanaan berbasi button up sistem, ini yang menadi satua keharusan,” paparnya lagi. Oleh sebab itu itu maka sistem tersebut harus kuat dibawah dan kuat diatas supaya terjadi keseimbangan.
Lalu, Dirjen Pendis  melanjutkan bahwa belakangan ini juga dikenal dengan sistem perencanaan partnership planning. Sistem ini merupakan gabungan antara sistem yang ada sejak orba tadi dan sistem button up planning yang belaku saat ini. Dalam sistem ini menitikberatkan pada bangunan jaringan (connection) antara pemerintah dengan dunia usaha, “sebab pemerintah tidak mampu untuk membiayai seluruh kebutuhan.” Ujarnya. Meski cukup rumit, sistem ini namun tidak menutup kemungkinan sistem ini akan digunakan.
“Para perencana di sini jangan sekedar sebagai agen, tapi bagian dari pengembangan pendidikan Islam. Sekali lagi saya berharap, karena kita berada dalam sistem buuton up planning ini agar para perencana tidak keluar dari koridor untuk mengembangkan akses pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah, relevansi dan daya saing madrasah serta tata kelola birokrasi. Jadi semua harus bermuara pada tiga hal itu.” Pungkasnya. (sholla/mss)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MIMA NU Kr. Nangka - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger